4newstimes.com - Dalam
menanggapi tingginya permintaan mahasiswa asing di Jepang yang beragama Islam,
pengenalan makanan halal di kantin universitas di Jepang meluas secara
bertahap. Meskipun menghadapi banyak kesulitan dalam hal standar sertifikasi
halal, cara penyediaan serta hal-hal lainnya, berbagai kantin di universitas di
Jepang berupaya untuk menyediakan makanan halal. Cara ini tampaknya tepat dalam
menarik banyak mahasiswa asing dari Indonesia, yang populasi penduduk
muslim-nya mencapai 90%, yang sering merasa kesulitan dalam mendapatkan makanan
yang halal di Jepang.
Kantin di Universitas
Osaka sudah sejak 20 tahun yang lalu menambahkan chikin karaage (ayam
goreng tepung) halal dan furai shiromizakana (ikan
goreng) halal dalam menu di kantin mereka. Permintaan dari perkumpulan
mahasiswa asing inilah yang menjadi awal diperkenalkannya makanan halal untuk
pertama kalinya di kampus Suita. Setelah melewati proses yang panjang, sekarang
ini, tiga kampus yang dimiliki Universitas Osaka, termasuk di dalamnya kampus
Toyonaka dan kampus Mino pun, pada akhirnya menyediakan makanan halal. Di masa
mendatang, melalui pertemuan-pertemuan yang intensif, akan diadakan pengecekan
kembali mengenai detil peraturan mengenai metode penyediaan makanan halal,
inspeksi proses memasak yang mencakup dipisahkannya peralatan masak yang
digunakan untuk memasak bahan masakan halal dengan bahan masakan yang tidak
halal.
Di Universitas Kyoto,
sejak tahun 2005, restoran di lingkungan kampus telah menyediakan makanan yang
menggunakan daging ayam yang halal. Empat tahun yang lalu di kafetaria yang
lain, kebab halal pun mulai dijual. Ternyata makanan ini tidak hanya populer di
kalangan mahasiswa muslim, namun juga populer di kalangan mahasiswa lainnya.
Dari total hasil penjualan makanan di kafetaria ini yang mencapai 200 sampai
250 porsi makanan per harinya, 10% nya adalah berasal dari hasil penjualan
kebab halal. Perhimpunan mahasiswa di universitas ini bersama dengan Pusat
Kajian Budaya Islam di Kyoto menjalin kerjasama dalam perjanjian terpadu yang
mencakup kerjasama dalam hal informasi pemasok, pemeriksaan peralatan masak,
sertifikasi halal, dan lain-lain. Akhir-akhir ini pula ada dari beberapa kantin
kampus lain yang datang meninjau untuk mengadakan kajian mengenai makanan
halal.
Dalam penyediaan makanan
halal, ada aturan-aturan mendetil yang harus dilakukan seperti memisahkan
peralatan masak, misalnya membedakan penjepit yang digunakan untuk menggoreng,
dan pentingnya menggunakan minyak yang berbeda dalam proses penggorengan bahan
makanan yang halal dengan bahan makanan yang tidak halal. Karena penggunaan
bahan-bahan makanan yang mengandung babi dan yang mengandung alkohol dilarang,
selain itu bumbu masakan yang dapat digunakan dalam proses memasak pun
terbatas, maka proses pembumbuan menjadi sulit.
Ada pula universitas
yang tidak menyanggupi penyediaan makanan halal karena menghadapi
masalah-masalah seperti keterbatasan fasilitas dapur, proses yang memakan
waktu, dan lain-lain. Tidak adanya sistem koordinasi antara divisi mahasiswa
asing dan kantin universitas untuk pengenalan makanan halal, selain itu
perlunya pengarahan yang intensif kepada pihak kantin yang tidak memiliki
pengetahuan dan keahlian dalam hal makanan halal pun menjadi salah satu dari
banyaknya faktor penyebab sulitnya upaya pengenalan makanan halal di
beberapa universitas.
Dukungan terhadap meningkatnya
jumlah muslim
Di Universitas Kyoto,
kini terdapat 70 orang mahasiswa asing asal Indonesia, dan di seluruh kota
Kyoto jumlahnya melampaui angka 150 orang. Safina (44 tahun), seorang mahasiswa
Indonesia yang tinggal di Kyoto selama 10 tahun, yang tengah menempuh
pendidikan S3 di Universitas Kyoto, Program Pasca Sarjana Kajian Penelitian
Wilayah Asia Afrika, menyambut baik perihal makanan halal.
Di masa mendatang,
dengan meningkatnya jumlah mahasiswa asing di Jepang mulai dari Indonesia, maka
permintaan akan makanan halal pun juga akan meningkat. “Sekarang makanan halal
yang tersedia di kantin universitas hanya dua jenis, yaitu daging ayam halal
dan kebab. Saya senang jadi bisa memakan makanan yang halal, tetapi saya
berharap jumlah variasi makanannya bisa diperbanyak.” ujarnya.
Untuk dapat menjaring
mahasiswa asing sebanyak 300 ribu orang dalam jangka waktu 20 tahun dan
menyukseskan program “Rencana Tiga Ratus Ribu Mahasiswa Asing”, Departemen Pendidikan
Jepang berupaya dengan sekuat tenaga untuk menarik mahasiswa asing yang
difokuskan pada 13 universitas utama yang terpilih melalui proyek G30 atau Project for Establishing Core Universities for
Internationalization.
Dari 13 universitas tersebut, 11 universitas
sudah menyediakan makanan halal. Di masa mendatang,
dengan meningkatnya jumlah mahasiswa asing, dan dengan aktifnya upaya
pemerintah Jepang untuk menarik mahasiswa asing dari wilayah-wilayah Islam,
tentunya permintaan akan makanan yang halal pun akan meningkat pula. (Takaguchi
Kana = Intan, mahasiswa tingkat 4 Universitas Ritsumeikan).(Dakwatuna)
