4newstimes.com Jakarta - Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) akhirnya secara resmi menyerahkan nilai total kerugian
negara definitif akibat kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana
olahraga di Hambalang, Jawa Barat.
Hal itu
disampaikan Kepala BPK, Hadi Purnomo saat menyerahkan hasil penghitungan
kerugian negara dari proyek Hambalang ke KPK, Rabu (4/9/2013).
"Dari
hasil penghitungan kerugian negara, didapatkan total kerugian negara dari
proyek hambalang sebesar Rp 463,66 miliar," Kata Hadi ditemani Ketua
KPK Abraham Samad di kantor KPK, Jakarta, Rabu.
Hadi berharap,
hasil penghitungan lembaganya yang sudah final ini bisa membantu KPK untuk
melanjutkan penyidikan terkait Hambalang.
"Semoga
laporan ini bisa digunakan dan berguna untuk KPK dalam menuntaskan penyidikan
kasus Hambalang," ujarnya. (Tribunnews)
.jpg)