Headlines News :
Home » » FPI Keluarkan Fatwa Mengundang Ustadz Solmed Adalah Haram

FPI Keluarkan Fatwa Mengundang Ustadz Solmed Adalah Haram

Written By 4News Times on Tuesday, 20 August 2013 | 18:10






4newstimes.com - Sekretaris DPD Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Novel Bamu’min secara tegas mengharamkan FPI mengundang Ustad Solmed untuk ceramah. Pasalnya, Ustad Solmed diketahui suka memasang tarif untuk ceramah. 
Habib Novel meminta semua anggota FPI se-DKI Jakarta untuk tidak mengundang Ustad Solmed sebelum dia bertobat. Apalagi, menurut Novel, memasang tarif untuk berceramah adalah hal yang haram.
“Haram mengundang Ustad Solmed,” tegas Novel, Selasa (20/8/2013).
Habib Novel menjelaskan bahwa seorang ustad tidak boleh mematok harga untuk ceramah. Berapapun yang diberikan oleh jamaah, para ustad harus tetap ikhlas menerimanya. “Nggak boleh tawar menawar,” jelasnya.
Mengenai pernyataan Ustad Solmed yang menyebut TKI Hongkong adalah komunis, Novel menganggapnya sebagai hal yang sangat keterlaluan. Novel pun menilai hal itu sebagai perilaku orang kafir. “Itu ingkar, kafir,” tegasnya.
Habib Novel juga menuturkan bahwa dirinya dan Ustad Solmed pernah sama-sama tergabung di FPI. Namun karena Ustad Solmed suka memasang tarif ceramah, ia pun “dipecat” dari keanggotaan FPI. Padahal, Ustad Solmed pernah menjabat sebagai Sekjen DPP FPI.
Karena hal itu, Habib Novel pun menyarankan agar Ustad Solmed segera bertobat dan berhenti memasang tarif untuk dakwahnya. Habib Novel meminta Ustad Solmed untuk kembali menjadi ustad biasa yang tidak mengenal tarif dakwah.
Sementara itu, Ustad Solmed sendiri lebih memilih diam saat ditanya mengenai masalah dengan pihak penyelenggara acara dakwah di Hongkong. Suami dari April Jasmine itu mengaku sudah menutup kasus tersebut.
Sumber: ciricarap
Share this post :
 
Support : Creating Website | NT Media | Mas Template
Copyright © 2011. 4Newstimes.com - All Rights Reserved
Published by kontak kami
powered by 4News Times Group