4newstimes.com Jakarta- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyelesaikan audit investigasi proyek Hambalang jilid II. Rencananya, Jumat (22/8), BPK menyerahkan hasil audit investigasi tersebut ke DPR.
Anggota IV BPK Ali
Masykur Musa menegaskan pihaknya telah siap menyampaikan sejak sepekan ini.
"Kami sudah menyiapkan dalam bentuk laporan hasil pemeriksaan (LHP),"
katanya kepada KONTAN, Rabu (21/8).Setelah menyerahkan ke DPR, selanjutnya LHP audit
proyek Hambalang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi anti
rasuah ini sudah menanti hasil audit ini untuk mengembangkan kasus ini.
Ketua KPK Abraham Samad
menyampaikan jika hasil audit BPK tersebut diserahkan, penyidiknya akan
menindaklanjuti dengan pemanggilan tersangka kasus Hambalang. Tak menutup
kemungkinan dilakukan penahanan ke para tersangka. Hingga kini, dari empat
tersangka kasus Hambalang, baru Kepala Biro Rumah Tangga Menpora Dedy Kusdinar
yang ditahan.
Mantan Menpora Andi A. Mallarangeng,
Kepala Divisi I PT Adhi Karya, Teuku Bagus Muhammad Noer, dan mantan ketua
Partai Demokrat Anas Urbaningrum masih bebas.(Kontan)
.jpg)