4newstimes.com Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (ahok) mengaku tak mempermasalahkan salah satu BUMD DKI memproduksi bir. Menurutnya bir bukan kategori minuman keras.
"Itu kan bukan miras, itu kan bir, tergantung berapa persen alkohol dong. Kalau bir masih oke lah," katanya di Balaikota, Kamis (22/8).
Ahok berpendapat bahwa bir tidak berbahaya karena tidak memabukan. Karena itu, Pemprov DKI belum mengeluarkan larangan terkait hal itu. "Saya kira kalau minum bir enggak salah kok, asal enggak mabok. Masalahnya kan, kalau dicampur spirtus sama air kelapa, ya tewas," kelakarnya.
Salah satu BUMD DKI, PT Delta Jakarta memproduksi minuman beralkohol diantaranya bermerek Anker Bir. Bahkan perusahaan itu merupakan salah satu penyumbang Penghasilan Asli Daerah (PAD) tertinggi sekira Rp75 miliar, di atas PD Pasar Jaya yang hanya menghasilkan Rp25 miliar di tahun 2012 lalu.
Terkait dengan peredaran miras, Ahok juga mengaku belum paham betul di DKI Jakarta sudah ada atau belum. "Tapi kalau Pergub yang tentang miras-miras, itu kan sudah ada kalau enggak salah. Perdanya sudah ada juga kalau enggak salah di DKI, saya lupa itu, mesti dicari lagi. Kalau memang tidak ada ya segera kita buat," katanya.
Sumber: berita8
.jpg)