4newstimes.com - Melalui akun twitternya @SBYudhoyono, Selasa (30/7/2013), SBY memberitahu dirinya menandatangani peraturan presiden (perpres) pada Senin (29/7/2013) yang mengesahkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
"Hari ini saya tetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional dan dituangkan dalam Peraturan Presiden," tulis SBY dalam akunnya.(Inilah.com)
.jpg)