Headlines News :
Home » , » Kasus Suap Impor Daging Fakta Hukum AF Mengaku Utusan PKS

Kasus Suap Impor Daging Fakta Hukum AF Mengaku Utusan PKS

Written By 4News Times on Monday, 29 July 2013 | 21:35



4newstimes.com - Terdakwa perkara dugaan suap dan pencucian uang terkait penentuan kuota impor daging sapi tahun 2013 di Kementerian Pertanian (Kemtan), Luthfi Hasan Ishaaq membantah mengirim utusan ke Kemtan untuk meminta penambahan kuota impor daging sapi.
"Saya tidak pernah utus siapapun untuk bertemu pak Syukur Iwantoro," tegas Luthfi saat memberikan tanggapan dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (29/7).
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kementerian Pertanian (Kemtan), Syukur Iwantoro ketika bersaksi dalam sidang mengatakan bahwa didatangi oleh Ahmad Fathanah yang mengaku utusan dari Luthfi Hasan Ishaaq.
"Beliau (Ahmad Fathanah) meminta penambahan kuota dan katakan bahwa saya utusan ustad Luthfi Hasan Ishaaq," kata Syukur.
Menurut Syukur, Fathanah datang ke ruangan kerjanya dan menyerahkan berkas yang kemudian diketahui salinan permohonan penambahan kuota impor daging sapi untuk semester dua tahun 2012, atas nama PT Indoguna Utama.
Namun, lanjut Syukur, permohonan tersebut diabaikan karena mendapat informasi bahwa penambahan kuota impor daging sapi atas nama PT Indoguna sudah ditolak sebelumnya.
"Surat itu, saya tolak dan tidak saya proses," ungkap Syukur.
Sebelumnya, Syukur mengaku pernah bertemu Ahmad Fathanah di Bogor ketika Kemtan membahas mengenai anggaran tahun 2013. Ketika itu, orang dekat Luthfi tersebut sudah menanyakan perihal kemungkinan penambahan kuota impor daging sapi.
"Kebetulan bertemu beliau (Fathanah) di depan lift. Katanya, apakah ada kemungkinan penambahan kuota impor daging sapi. Saya katakan ikuti prosedur," ujar Syukur.
Ketika bersaksi untuk terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi, Sekretaris Menteri Pertanian (Mentan) Baran Wirawan mengakui bahwa pernah dihubungi Ahmad Fathanah. Dengan maksud meminta bantuan penambahan kuota impor daging sapi. Sebab, permohonan penambahan kuota daging sapi ditolak oleh Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syukur Iwantoro.
"Tanggal 20 Nopember 2012, dia (Ahmad Fathanah) telepon saya menceritakan usaha dia digagalkan pak Syukur. Dia minta saya hubungi Syukur untuk membantu," kata Baran dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5).
Namun, Baran mengaku tidak menanggapi permintaan Ahmad Fathanah tersebut. Sebab, dianggap tidak terkait dengan tugasnya sebagai Sekretaris Mentan.
Sebelumnya, diakui Baran bahwa mengenal Ahmad Fathanah karena pernah bertemu di kantornya sekitar bulan Oktober-Nopember 2012.
"Dia (Fathanah) memperkenalkan bahwa dia seorang pengusaha pupuk," ujar Baran.
Tetapi, diakui Baran bahwa dalam pertemuan tersebut tidak membicarakan perihal penambahan kuota impor daging sapi. (Gr)
Share this post :
 
Support : Creating Website | NT Media | Mas Template
Copyright © 2011. 4Newstimes.com - All Rights Reserved
Published by kontak kami
powered by 4News Times Group