4newstimes.com - Setelah menyetujui asumsi makro Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2014 sub sektor migas, Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyepakati subsidi listrik yahun berjalan RAPBN 2014. Subsidi listrik disepakati antara Rp 81,97 triliun-Rp 91,10 triliun.
DPR juga menyepakati
komponen-komponen lain yang menyertainya. Seperti, pertumbuhan penjualan
listrik, penjualan listrik, susut jaringan, dan biaya pokok penyediaan (BPP)
listrik.
Sutan Bhatoegana, Ketua Komisi VII,
mengatakan, kesimpulan pertama, pertumbuhan penjualan listrik sebesar 9%,
penjualan listrik sebesar 204,59 terrawatt hours (tWh), dan susut jaringan
8,5%. Sementara, BPP listrik disepakati Rp 240,19 triliun-Rp 249,53 triliun.
“Kita sepakat karena ada kaitannya
dengan ICP, kisarannya tetap seperti yang kita simpulkan pada rapat kerja 26
Juni 2013, yaitu antara Rp 1.174-Rp 1.220 per kilowatt hour (kWh). Jumlah
rupiahnya antara Rp 240,19 triliun-Rp 249,53 triliun,” paparnya.
Margin usaha 7% tidak diubah lagi dan
revenue requirement (BPP+margin) antara Rp 257 triliun-Rp 267 triliun. Subsidi
listrik tahun berjalan antara Rp 81,97 triliun-Rp 91,1 triliun.
DPR berharap, dengan RAPBN 2014 ini,
sektor ketenaglistrikan bisa membaik dan tidak ada lagi yang defisit dan krisis
listrik di daerahnya. “Kami harapkan pemerintah memberi kewenangan yang
lebih luas lagi kepada PLN untuk membuat terobosan-terobosan di lapangan,”
ujar Sutan.
Jero Wacik, Menteri ESDM, mengatakan,
listrik sudah menjadi kebutuhan dasar semua orang. Karena itu, dia mengajak semua
mendorong terus pembangkitan listrik terutama yang berasal dari energi baru
terbarukan di seluruh tanah air.
“Di mana pun ada potensi
membangkitkan untuk energi terbarukan, mari kita dorong untuk menambah listrik
kita,” pungkasnya. (Indonesiafinancetoday)
.jpg)