4newstimes.com Jakarta - Politisi
gaek yang juga dikenal sebagai budayawan Betawi Ridwan Saidi menyarankan
kepada Presiden SBY untuk bertobat, alias insaf lantaran dekat dengan
seorang pengusaha bernama Sengman.
Lantaran
dekat dengan Sengman, kata Ridwan, Presiden SBY menjadi pergunjingan
lantaran nama Sengman terungkap dalam persidangan kasus impor sapi di
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"SBY
sudah tercemplung dengan pegaulan tidak beres. Tercemplung karena bergaul
dengan tukang lotere, Sengman," kata Ridwan Said isaat ditemui di
sela-sala launching CD Benyamin Sueb di Fadli Zon Library, Kamis (5/9/2013).
Ridwan
kemudian meminta kepada KPK untuk segera memeriksa penguasa asal Palembang itu.
Jangan sampai, kata Ridwan, KPK takut bersentuhan dengan lingkaran istana.
"Nama
Sengman kan sudah disebut di persidangan. Jadi, KPK harus periksa itu Sengman.
Saya dengar, katanya Sengman sudah pergi ke Beijing China," Ridwan
meyakinkan.
"Jangan
KPK hanya bisa memeriksa orang-orang parpol saja, itu maling jemuran semua.
Yang gede-gede juga harus diperiksa. Kemarin banyak yang bilang tidak tahu
Sengman, sekarang baru pada cerita," tegas Ridwan.
Sebelumnya,
Mantan Menteri Keuangan Rizal Ramli mengaku mengenal Sengman.
Pengusaha tersebut disebut-sebut di pengadilan suap
daging sapi sebagai utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Sengman
ini bisnisman yang pertama kali menyumbang SBY masuk politik. Jadi
deket banget. Masa istana membantah," kata Rizal Ramli usai
Rizal
Ramli mengatakan Sengman merupakan pengusaha di Palembang, Sumatera Selatan,
dan merupakan orang yang berada di belakang SBY secara finansial.
nama
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga disebut-sebut dalam sidang perkara
dugaan suap impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah, Kamis
(29/8/2013).
Dalam
persidangan disebutkan, orang dekat Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga
membawa uang Rp 40 miliar milik PT Indoguna Utama.
Hal
tersebut diungkapkan Ridwan Hakim, anak bos PKS Hilmi Aminudin, saat bersaksi
untuk Ahmad Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta,
Kamis petang.
Dalam
persidangan, Ridwan Hakim mengaku pernah ditanya oleh penyidik KPK
mengenai uang Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama. (Tribunnews)
.jpg)