4newstimes.com - PT
Benakat Petroleum Energy Tbk (Perseroan) akan menjual dan mengalihkan seluruh
saham milik Perseroan di PT Benakat Oil dan PT Indelberg Indonesia (Anak
Perusahaan) dengan nilai transaksi hingga US$ 78,5 juta kepada Goldwater
Indonesia Inc (GII). GII berjanji untuk membeli dan menerima pengalihan saham
dari Perseroan.
Huhammad
Suluhuddin Noor, Direktur Utama Benakat dalam Keterbukaan Informasi kepada PT
Bursa Efek Indonesia, mengatakan, perjanjian Pengikatan Jual Beli Saham
Bersyarat (PPJB) tersebut telah ditandatangani Perseroan dan GII pada 3
September 2013.
GII
adalah sebuah perusahaan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum British
Virgin Island, anak usaha dari Interra Resources Limited, sebuah perusahaan
terbuka di Singapura.
Pengalihan
saham Anak Perusahaan dari Perseroan kepada GII mulai efektif setelah
dipenuhinya semua persyaratan pendahuluan seperti yang tercantum dalam PPJB. (Indonesiafinancetoday)
.jpg)