4newstimes.com Doha - Perusahaan media Al
Jazeera akan mengambil langkah hukum terhadap pemerintah kudeta Mesir. Al
Jazeera menuding pemerintah kudeta Mesir melakukan “kampanye pelecehan dan
intimidasi secara berkelanjutan” terhadap jurnalis-jurnalis mereka di negeri
Piramid itu.
Perusahaan yang berbasis di Qatar itu mengatakan, sejak kudeta
terhadap Presiden Muhamad Mursi, sejumlah jurnalis nya telah ditangkap dan
ditahan. Beberapa di antaranya tanpa tuduhan yang jelas atau berlatar belakang
politik.
Kantor Al Jazeera di Mesir itu juga diserbu dan ditutup secara
paksa. Peralatan-peralatan penyiaran disita, bahkan sinyal mereka pun di blokir
oleh militer Mesir.
Dalam pernyataan resminya, Kamis (12/9), Al Jazeera mengaku telah
memerintahkan kantor pengacara asal London, Carter-Ruck untuk membawa kasus ini
ke Mahkamah Internasional dan PBB. “Al Jazeera tidak bisa membiarkan situasi
ini terus berlanjut. Hak para jurnalis untuk memberitakan dengan bebas
dilindungi hukum internasional dan diperkuat resolusi Dewan Keamanan PBB nomor
1738. Namun hak dasar ini diabaikan oleh rezim baru di Mesir,” ujar seorang
juru bicara Al Jazeera seperti diberitakan aljazeera.com, Kamis (12/9).
“Pemerintah kudeta Mesir sepertinya bertekad untuk membungkam
seluruh bentuk jurnalisme independen di sana dan hanya memperbolehkan media
milik pemerintah kudeta untuk bersuara,”
lanjutnya. (jpnn/dakwatuna)
.jpg)