Headlines News :
Home » , » Pemerintah RI Didukung MUI Larang Peredaran Miras dan Penjualan Miras di Indonesia

Pemerintah RI Didukung MUI Larang Peredaran Miras dan Penjualan Miras di Indonesia

Written By 4News Times on Friday, 30 August 2013 | 15:56







4newstimes.com - Pemerintah daerah di Indonesia kini memiliki wewenang untuk melarang penjualan miras setelah Mahkamah Agung menghapuskan keputusan presiden 1997 yang menghambat mereka untuk melaksanakannya.

Dua puluh dua kabupaten dan kota memberlakukan peraturan itu, tetapi dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2012 karena melanggar keputusan presiden tersebut.
Sebagai tanggapan, kelompok garis keras melakukan kerusuhan di depan kementerian, dan Front Pembela Islam (FPI) mengajukan permohonan peninjauan kembali untuk mengubah keputusan tersebut.
"Dengan putusan Mahkamah Agung yang baru ini, tidak akan ada alasan untuk membatalkan setiap peraturan yang melarang peredaran dan konsumsi miras," kata juru bicara FPI Munarman kepada wartawan pada tanggal 4 Juli, ketika keputusan tersebut diumumkan.
MUI mendukung larangan miras
Kelompok Islam menyambut keputusan tersebut, yang dapat meredakan ketegangan yang berlarut-larut mengenai penjualan miras.
"Kami ingin larangan miras ditegakkan dalam setiap masyarakat," kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin kepada Khabar Southeast Asia. "MUI mendukung keputusan Mahkamah Agung dan berharap ini akan segera dilaksanakan di wilayah-wilayah yang telah meminta larangan tersebut."
"Tentu saja, ini adalah saat yang baik untuk parlemen dan pemerintah," kata Arwani Thomafi, wakil sekretaris jenderal Partai Islam moderat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Agama kami melarang meminum minuman yang mengandung alkohol. Tetapi kita perlu peraturan untuk melindungi masyarakat kita dan untuk melaksanakan kewajiban agama ini," tambahnya.
Pelarangan baik, tetapi razia tidak
Beberapa warga yang tidak setuju dengan keputusan itu mengatakan mereka berharap hal ini akan menenangkan FPI dan mencegah razia yang buruk selama bulan Ramadhan, yang menargetkan tempat-tempat penjualan miras.
"Penggerebekan FPI selalu menakutkan dan tidak adil bagi warga kami. Mereka menciptakan ancaman terhadap perdamaian, khususnya selama Ramadhan," kata Dyah Adinda, warga 23 tahun dari Bandung, Jawa Barat.
Dyah mengatakan kepada Khabar bahwa ia telah menyaksikan beberapa serangan yang dilakukan oleh FPI.
"Mereka membawa pedang dan senjata. Saya tidak yakin apakah itu senjata plastik atau asli," katanya. "Saya takut melihat mereka. Selain itu, mereka biasanya datang menggunakan sepeda motor bersuara keras dan menutupi wajah mereka."
Dyah mengatakan bahwa di beberapa daerah Indonesia, miras merupakan bagian dari budaya.
"Saya mengambil sikap netral. Saya setuju bahwa bagi peminum yang tidak bertanggung jawab, melarang miras akan mencegah banyak kejahatan," katanya. "Namun, di beberapa bagian dari budaya Indonesia, alkohol tertanam dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Misalnya, bagi kebanyakan orang di Ambon, Nusa Tenggara Timur, dan Papua, minum sobe (nira) sangat umum. Ini merupakan tradisi, terutama ketika sedang berkumpul.
"Menurut saya, keputusan Mahkamah Agung cukup baik untuk mengakomodasi keprihatinan FPI, tetapi mereka tidak boleh melakukan lagi tindakan yang keras."
Muhammad Syam, seorang ulama Islam yang berusia 45 tahun di Tangerang, mengatakan larangan miras mungkin akan membuat wilayah tersebut aman. Tangerang, terletak di barat Jakarta, adalah salah satu daerah yang larangan mirasnya dibatalkan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Saya pikir melarangan miras di Tangerang bagus. Sebagian besar dari kami juga tidak minum miras," katanya. "Kenyataannya adalah, dalam banyak kasus, kejahatan terjadi ketika orang mabuk. Saya pikir larangan tersebut tidak hanya membuat kita lebih religius, tetapi juga lebih aman."
Daerah pinggiran Jakarta memiliki banyak bar, restoran, dan hotel, yang mungkin harus merevisi menu mereka untuk disesuaikan dengan larangan tersebut. Tetapi Muhammad berkata, "Saya rasa hal itu tidak akan mempengaruhi jumlah wisatawan dan orang asing untuk datang dan mengunjungi Tangerang. Kami ingin daerah kami menjadi aman."
Dia juga berharap untuk melihat razia dengan kekerasan oleh FPI berakhir.
"Anggota FPI bukan pihak berwajib, dan mereka tidak memiliki hak untuk melakukan penggerebekan atas nama Islam," katanya. "Itu tidak benar! Tindakan FPI sudah sangat mengganggu - tidak hanya untuk orang-orang di Jawa Barat, tetapi juga di banyak tempat lainnya, termasuk di Yogyakarta dan Jawa Timur." (Khabarsoutheastasia)
Share this post :
 
Support : Creating Website | NT Media | Mas Template
Copyright © 2011. 4Newstimes.com - All Rights Reserved
Published by kontak kami
powered by 4News Times Group