4newstimes.com Jakarta - Partai Demokrat membantah keras bahwa kasus penerimaan suap yang dilakukan oleh Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas Rudi Rubiandini digunakan untuk pelaksanaan konvensi capres.
"Tidak benar, itu fitnah. Ketua Umum kami Pak SBY mengharamkan kader mencari dana dari korupsi," kata Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf saat dikonfirmasi Okezone di Jakarta, Minggu (18/8/2013).
Tudingan bahwa dana suap itu digunakan untuk konvensi muncul dari testimoni Rudi Rubiandini. Dalam testimoni itu, Rudi mengaku sering ditekan oleh petinggi Partai Demokrat untuk mencari dana.
Menurut Nurhayati, selama ini pihaknya selalu menggalang iuran anggota jika hendak mengadakan acara internal partai. "Dana-dana yang digunaakan Partai Demokrat sejak dulu dana halal, dan itu sah. Karena kita urunan," tegasnya.
Iuran tersebut, kata dia, berasal dari seluruh kader, termasuk juga anggota fraksi Partai Demokrat, baik yang menjabat sebagai Anggota DPR RI maupun Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
"Partai Demokrat kan punya 148 anggota fraksi, jutaan kader. KLB, rakornas, rapimnas, itu selalu iuiran. Termasuk juga iuran anggota DPRD kabupaten kota dan provinsi," tandasnya.(Okezone.com)
