4newstimes.com
Jakarta - Pemerintah mengeluarkan instruksi kepada
seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUM) dalam melakukan pembelian saham atau
manuver investasi apa pun harus berada dalam satu koordinasi dari Kementerian
BUMN.
Pernyataan ini dikemukakan oleh
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan kepada KONTAN,
Kamis (22/8) di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Menurut, Dahlan, aturan ini tak hanya
ditujukan untuk Jamsostek atau BUMN yang bergerak di bidang asuransi.
"Pokoknya semua," kata mantan CEO Group Jawa Pos tersebut.
Dahlan menegaskan, aturan ini berlaku
sampai kondisi ekonomi Indonesia membaik. Ini ditandai dengan harga saham
rebound yang sudah mulai terjadi sejak kemarin. "Selain itu, kepercayaan
terhadap rupiah telah kembali," jelasnya.
Sebelumnya, Jamsostek melakukan
pembelian besar-besaran untuk meningkatkan portfolio sahamnya menjadi 22%-25%
dari 19%.
“Jamsostek akan masuk ke pasar dengan
investasi jangka panjang. Kami akan membeli saham-saham blue chip,” ujar
Presiden Direktur Jamsostek Elvin Masassya .(kontan)
.jpg)