Headlines News :
Home » , , » Konflik Ratu Atut - Rano Karno Akan Menular Pada Jokowi - Ahok

Konflik Ratu Atut - Rano Karno Akan Menular Pada Jokowi - Ahok

Written By 4News Times on Thursday, 25 July 2013 | 14:28




4newstimes.com - Hubungan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan Wagub Rano Karno belakangan menjadi isu panas di provinsi pinggir barat pulau Jawa ini. Komunikasi antarkeduanya disebut tak lagi harmonis. Padahal, Atut-Rano baru dilantik pada 11 Januari 2011 lalu.

Seperti biasa, semua saling berbantah. Atut menegaskan tidak ada perpecahan antara dirinya dengan Rano Karno. "Tidak ada angin, tidak ada hujan kok tiba-tiba ada petir. Bagi Ibu tidak ada masalah apa-apa kok dengan Wagub," kata Atut kepada wartawan usai meresmikan KA Krakatau di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (24/7/2013).
Bantahan Atut mungkin bisa saja meredam rumor yang mencuat di publik. Namun, waktulah yang bisa menjawab rumor tersebut. Meski faktanya, data di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan pasangan kepala daerah mayoritas selama dua tahun berjalan pecah kongsi. Kemendagri mengungkapkkan 85 persen pasangan kepala daerah pecah kongsi di tahun ketiga. Dan hanya 15,16 persen pasangan kepala daerah maju kembali dalam pilkada di periode berikutnya.
Data ini mengkonfirmasi sejumlah fenomena yang terjadi di beberapa daerah. Sebut saja yang terjadi di Kabupaten Garut antar Aceng Fikri dan Dicky Candra. Meski berasal dari kalangan independen (non partai politik), nyatanya di tengah jalan pecah kongsi.
Di DKI Jakarta juga demikian, era Fauzi Bowo-Prijanto di akhir jabatannya terjadi ketegangan. Prijanto bahkan turut serta mendampingi sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang melaporkan Fauzi Bowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut pengamat politik M Qodari, Rano Karno akan rugi jika pada akhirnya memilih jalan mundur dari posisinya sebagai Wagub Banten. Menurut dia, dengan mundur maka Atut akan semakin leluasa. "Kalau Rano menjadi Wagub sesempit apapun masih punya peluang," ujar Qodari.
Persoalan yang kerap terjadi, karena adanya disfungsi jabatan wakil kepala daerah. Posisi Wakil kepala daerah merasa tidak difungsikan oleh kepala daerahnya baik bupati maupun gubernur.
Padahal jika melihat UU No 32 Tahun 2004 pasal 26 ayat (1) tentang Pemerintahan Daerah secara jelas menyebutkan tugas Wakil Kepala Daerah di antaranya membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, memberikan saran dan pertimbangan kepada kepala daerah dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah, melaksanakan tugas dan kewajiban pemerintahan lainnya yang diberikan oleh kepala daerah.
Begitulah sebenarnya fungsi dan tugas pokok wakil gubernur. Secara teoritis, Wagub memang menjadi ban serep gubernur, tidak lebih. Fenomena di Provinsi DKI Jakarta antara Jokowi-Ahok yang belakangan disambut apresiasi oleh banyak kalangan karena pembagian tugas yang baik, tampaknya juga rentan terjadi pecah di tengah jalan.
Karena dalam praktiknya, Ahok kerap menjadi persoalan sendiri di lapangan. Adapun Jokowi tak lebih sebagai pemadam api yang disulut Jokowi. Situasi ini jelas tidak kondusif bagi jalannya pemerintahan. Meski harapannya, pasangan Jokowi-Ahok ini dapat berjalan akur hingga akhir masa jabatan.(Ym)
Share this post :
 
Support : Creating Website | NT Media | Mas Template
Copyright © 2011. 4Newstimes.com - All Rights Reserved
Published by kontak kami
powered by 4News Times Group