4newstimes.com - Hari Rabu (10/07/2013) beberapa ulama Mesir yang tinggal di Istanbul
Turki berkumpul guna menyikapi masalah politik yang sedang terjadi di
Mesir. Di antara mereka, hadir Syeikh Said Abdul Adhim (Mesir), Syeikh
Dr Muhammad Yusri al Amin (Salafy).
Dalam pertemuan ini mereka
mengeluarkan pernyataan sikap terkait kudeta dan konflik berdarah yang
berujung hilangnya nyawa para demonstran.
Pernyataan mencakup
beberapa hal penting: Pertama, tentang pembekuan Undang-undang Mesir
untuk sementara waktu. Kedua, penggulingan Presiden Mohammad Mursy.
Ketiga, pengangkatan Ketua Mahkamah Konstitusi sebagai pemimpin selama
masa peralihan dan pemilihan umum sesegera mungkin.
Selain itu,
mereka juga mensikapi kasus penembakan saat demonstrasi damai di depan
markas Garda Republik. Di mana kala itu para pendemo melaksanakan shalat
subuh, secara bersamaan ada serangan dari segala penjuru dengan
tembakan.
Menurut data, sampai berlangsungnya muktamar ini, lebih
dari 80 laki-laki dan perempuan (termasuk 5 di antaranya anak-anak,
ditambah korban yang berjatuhan di berbagai kota lainnya, mencapai 130
orang) dan lebih dari 2800 orang luka-luka.
Maka kesepakatan para
ulama yang berkumpul di Istanbul di hari pertama Ramadhan 1434 H
bertepatan dengan tanggal 10 Juli 2013 Mengaku harus menyampaikan pesan
penting.
Inilah pernyataan sikap para ulama tersebut;
“Kami
sampaikan kepada umat secara keseluruhan, dan ter khusus untuk penduduk
Mesir. Ini adalah sikap syar’i, dalam menyikapi berbagai kejadian dan
peristiwa yang terjadi di Mesir.
Pertama: Sesungguhnya
hakikat kepemimpinan Dr. Mohammad Mursy di Mesir, adalah kepemimpinan
sah, sehingga wajib bagi segenap penduduk Mesir untuk mendengar dan
Taat, mencintai dan menolongnya. Dan hal itu sesuai batasan yang sudah
syariat tetapkan dalam bab kepemimpinan.
Kedua: Madzhab
Ahlus Sunnah Wal Jama’ah sudah menetapkan bahwa haram hukumnya melakukan
pemberontakan terhadap penguasa Muslim. Dengan merebut kekuasaannya,
atau memutus masa kekuasaaan dengan mengkudetanya. Kecuali jika telah
nampak padanya kekufuran yang nyata.
Rasulullah bersabda:
“Barangsiapa yang melepaskan tangannya dari ketaatan, maka dia akan
bertemu Allah pada hari kiamat, dan tidak ada hujah (alasan) baginya.”
[HR.Muslim].
Sebagaimana tidak boleh menggulingkan Penguasa
Muslim, maka tidak boleh pula seorang Penguasa menanggalkan
kepemimpinannya, jika dia mengetahui bahwa tindakan tersebut akan
menimbulkan kerusakan Negeri dan berubahnya keadaan para penduduk.
Dahulu
orang-orang berbondong datang dan menuntut Ustman untuk menanggalkan
kekuasaannya. Sungguh Rasul telah berwasiat, “Wahai Ustman, Allah telah
menghendaki untuk memakaikan mu pakaian, maka ketika orang-orang munafik
menuntut mu untuk menanggalkannya, janganlah kamu lepaskan pakaian
tersebut sampai kamu berjumpa dengan ku.” Rasul mengulanginya 3 kali.
Ustman bersabar, sampai akhirnya dia mati dalam keadaan syahid. Semoga Allah meridhai nya.
Dan
Dr. Muhammad Mursi, Demonstran penentang dan para pelaku keburukan
menginginkan dia untuk menanggalkan kepemimpinannya, melepaskan
kepemimpinan yang telah diberikan oleh Mayoritas penduduk negeri Mesir
untuknya. Dia menolak. Bahkan jikalau dia mengikuti tuntunan tersebut
dan tidak kembali pada umatnya, sungguh dia telah berdosa.
Ketiga:
Wajib bagi setiap penganut agama apapun di Mesir, khususnya umat Islam
di antara mereka, untuk menyelamatkan dan mengembalikannya (Presiden
Muhammad Mursi) ke kursi kepemimpinan, dan mengangkat kezhaliman.
Dalam
hadits Qudsi disebutkan, “Wahai para hamba Ku, sungguh aku telah
mengharamkan kezhaliman atas diri-Ku. Dan Aku jadikan kezhaliman haram
untuk kalian. Maka janganlah kalian berbuat zhalim.”
Berkata al
Mawardi -Rahimahullah, “Seorang pemimpin, ketika dia sudah ditetapkan
sebagai pemimpin, maka wajib bagi segenap umat untuk menyelamatkannya.
Karena mereka memiliki kewajiban untuk menolongnya.”
Atas dasar
tersebut, maka yang dilakukan oleh militer, bersama dengan Partai
Orientalis, Sekuler, Islam, Rumuz Diniyyah (tokoh agama), sebagian
kelompok Nasrani, dan juga orang-orang yang melakukan kerusakan. Hal
tersebut adalah pengkhianatan terhadap legitimasi.
Orang-orang
yang melakukan kudeta terhadap presiden, telah membawa Negara pada
situasi yang rentan, sangat riskan berakibat terjadinya perang saudara.
Bahkan sudah terlihat benih-benih tersebut di berbagai propinsi,
dikhawatirkan kerusakan terus menjalar dan diderita akibatnya oleh
seluruh penduduk.
Atas dasar hal tersebut, wakil-wakil dari persatuan dan ikatan ulama Muslim di Istanbul menetapkan 2 ketetapan perkara:
Yang Pertama;
Kewajiban syar’i bagi segenap petinggi militer untuk mengembalikan
urusan kepada yang berhak, menutup pintu keburukan bagi penduduk Mesir.
Dan perlu diketahui bahwa hasil dari kudeta terhadap presiden terpilih
pertama di Mesir akan berakibat pada kehancuran, kecuali Allah
menghendaki hal lain. Kembali kepada kebenaran lebih baik dari pada
bertahan di atas keburukan.
Kedua; Wajib secara syariat
bagi segenap ulama di Mesir khususnya Al Azhar, untuk melaksanakan
amanah yang dibebankan oleh syariat kepada mereka, yaitu menyampaikan
kebenaran kepada manusia. Haramnya memberontak terhadap penguasa Muslim
yang terpilih dan wajib mengembalikan syariat dan kewajiban untuk
mendengarkan dan taat terhadapnya. Allah berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kalian kepada Allah, dan taatlah kalian kepada Rasul, dan kepada pemimpin dari kalian.”
Maka hendaklah mereka menyatukan kalimat, merapatkan barisan, dan menjaga darah penduduk Mesir.
Yang Terakhir; Kalimat yang kami tujukan kepada sebagian bangsa Arab, yang memberikan selamat untuk kudeta terhadap presiden terpilih.
Sesungguhnya
Islam, agama yang kalian anut, telah mewajibkan kepada kalian untuk
menolongnya. Kesempatan tersebut masih terbuka, untuk masuk dan memberi
sumbangsih perbaikan, bersikap tawassut (berada di tengah) untuk
mengangkat kezhaliman, menjaga darah, dan mengembalikan presiden kepada
tahtanya.
Dan sebagai penutup, para ulama yang berkumpul
menghaturkan banyak terima kasih kepada Turki, baik segenap rakyat,
pemimpin, pemerintahan, dan para ulamanya. Dalam sikapnya yang sigap
terhadap Mesir, dan berbagai kejadiannya.
Kita meminta pada Allah
Yang Maha Tinggi lagi Berkuasa, agar menjaga Mesir di bawah naungan
Islam sepanjang sejarah. Menjaga penduduknya yang mulia, menjaga darah
mereka, dan menghindarkan mereka dari fitnah yang tampak maupun
tersembunyi.
Kami akhiri dengan memanjatkan puji pada Allah Rab semesta alam.”
Demikian hasil kesepakatan Muktamar Persatuan Ulama di Istanbul, 1 Ramadhan 1434 H.
Redaktur :Gilang Ramadhan
Sumber :(alzajeera/sinai)